Kementerian Kominfo Sigap Blokir Aplikasi Temu

TREND TEKNOLOGI – Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) akhirnya memutuskan untuk memblokir aplikasi marketplace Temu.  “Kami menutup Temu sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.

Sebelumnya, Budi Arie menegaskan kementeriannya akan menutup e-commerce asal China tersebut jika sudah tersedia di Playstore dan Appstore sehingga mudah diakses oleh pengguna Indonesia.

“Kami akan mengambil tindakan segera,” katanya.

Dalam waktu 24 jam, Kementerian Kominfo mengumumkan pemblokiran resmi aplikasi Temu. Budi Arie menjelaskan, langkah cepat ini dimaksudkan untuk melindungi UMKM dalam negeri dari dampak buruk serbuan produk asing.

Ia menegaskan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait lainnya untuk mengatasi masalah ini. Semua pihak yang terlibat memiliki tujuan yang sama, yakni menyelamatkan UMKM Indonesia.

Aplikasi Temu telah banyak dibahas karena model bisnis langsung ke konsumen (D2C), yang menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dengan menghilangkan perantara.

Namun, Budi Arie mengkhawatirkan model ini justru merugikan UMKM dalam negeri karena menimbulkan persaingan tidak sehat dan ketidakstabilan ekonomi nasional.

Ia menyoroti risiko masuknya barang impor dalam jumlah besar yang dapat berdampak negatif terhadap tenaga kerja Indonesia dan UMKM. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Temu belum mengajukan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang merupakan persyaratan bagi pelaku usaha daring yang beroperasi di Indonesia.

Nana4D

Nana4D

Nana4D

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *