Nasib TikTok yang Diblokir di Amerika Serikat Ditentukan pada 10 Januari 2025
TREND TEKNOLOGI – Nasib TikTok di Amerika Serikat akan diputuskan pada 10 Januari 2025. Mahkamah Agung Amerika Serikat akan mendengarkan argumen dari perusahaan induknya yang berbasis di Cina, ByteDance, untuk menghentikan undang-undang yang mengancam kelangsungan hidup aplikasi tersebut.
Aturan yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada bulan April mengharuskan ByteDance untuk menjual TikTok ke entitas Amerika paling lambat 19 Januari 2025, atau aplikasi tersebut akan diblokir dengan dalih keamanan nasional. TikTok, yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika, telah mengajukan permintaan darurat pada 16 Desember 2024. Perusahaan tersebut menuduh bahwa aturan ini melanggar Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat.
“Kami yakin pengadilan akan memutuskan bahwa larangan TikTok tidak konstitusional, sehingga lebih dari 170 juta warga Amerika di platform kami dapat terus menjalankan hak kebebasan berbicara mereka,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Sabtu, 21 Desember 2024.
Sementara itu, Departemen Kehakiman menyebut TikTok sebagai ‘ancaman keamanan nasional yang sangat serius’. Pasalnya, aplikasi ini dapat mengakses data pengguna Amerika, seperti lokasi dan pesan pribadi. Selain berpotensi melakukan manipulasi konten secara terselubung. TikTok membantah keras tuduhan tersebut, dan menyebut kekhawatiran tersebut sebagai spekulasi yang tidak berdasar.
Jika larangan tersebut berlaku, TikTok memperkirakan dampaknya akan sangat buruk bagi perusahaan. “Hanya dalam waktu satu bulan, kami bisa kehilangan sepertiga pengguna kami di Amerika Serikat,” kata mereka. Hal ini dianggap mengurangi daya tarik TikTok bagi pengiklan, kreator konten, dan calon karyawan.
Pemimpin Senat dari Partai Republik Mitch McConnell mendukung larangan tersebut. Dalam pernyataannya, ia menyamakan TikTok dengan penjahat kelas kakap. Namun, Presiden terpilih Donald Trump, yang akan menjabat sehari setelah batas waktu TikTok, memiliki pandangan berbeda. “Saya memiliki perasaan hangat terhadap TikTok dan akan menyelidiki masalah ini,” kata Trump pada 16 Desember.
Di tengah pertikaian ini, TikTok telah menekankan pentingnya kebebasan memilih bagi pengguna Amerika. “Jika warga Amerika, yang telah diberi tahu tentang risiko dugaan manipulasi konten ‘terselubung’, memilih untuk terus menonton konten di TikTok dengan itikad baik, Amandemen Pertama memberi mereka hak untuk membuat pilihan itu tanpa sensor pemerintah,” kata mereka.
Polemik ini terjadi di tengah hubungan dagang antara Amerika Serikat dan China yang semakin tegang. TikTok berharap Mahkamah Agung akan membatalkan larangan tersebut dan menegakkan tradisi AS dalam melindungi kebebasan berbicara dan akses internet terbuka.