Albania Jadi Negara Terbaru yang Melarang TikTok
TREND TEKNOLOGI – Pada Sabtu, 21 Desember, Albania melarang TikTok selama satu tahun setelah Perdana Menteri Edi Rama menyalahkan platform tersebut karena memicu kekerasan di kalangan remaja di dalam dan di luar sekolah.
Mengutip Anadolu , keputusan itu diambil setelah seorang anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh teman sekelasnya. Media lokal mengatakan insiden itu merupakan hasil pertengkaran antara kedua anak laki-laki itu di media sosial.
Laporan Euronews , Minggu, sebagaimana dikutip dari Antara , menyebutkan, otoritas Albania kemudian menggelar pertemuan dengan para guru dan orang tua menyusul insiden tersebut. Dalam pertemuan itu, Rama mengatakan pemerintah akan memblokir TikTok.
“Hal itu jauh lebih kuat, jauh lebih berpengaruh, dan jauh lebih menarik bagi seorang anak ketika ‘pembuat onar di lingkungan sekitar’ yang mereka ikuti di TikTok lebih menarik daripada nilai-nilai yang ingin kita tanamkan di rumah. Dan kita khawatir bahwa ketika anak-anak kita meninggalkan rumah, pengaruh itulah yang akan mereka dapatkan,” kata Rama dalam sebuah pertemuan dengan kelompok orang tua dan guru di ibu kota Tirana.
Negara yang Melarang TikTok
Daftar panjang negara telah memblokir atau melarang TikTok sebelum keputusan Albania. Beberapa mengutip masalah privasi atau etika, sementara yang lain menggunakan alasan keamanan nasional. Berikut adalah beberapa negara yang telah memblokir atau melarang TikTok:
- Albania
- Kanada
- Belgia
- Cina
- Denmark
- Uni Eropa
- Amerika Serikat
- Afganistan
- Australia
- Belgia
- Denmark
- India
- Belanda
- Selandia Baru
- Norwegia
- Indonesia
- Indonesia
- Inggris Raya
- Bahasa Indonesia: Pakistan
- Perancis
- Estonia
- Austria