Apple Berharap Peluncuran iPhone 17 Lancar di Indonesia Setelah Terkendala TKDN
Jakarta – Apple resmi meluncurkan seri iPhone 16 di Indonesia pada Jumat, 11 April 2025, setelah tertunda sekitar enam hingga tujuh bulan. Penundaan ini disebabkan oleh kendala dalam memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) – regulasi di Indonesia yang mewajibkan persentase tertentu komponen yang bersumber dari dalam negeri pada barang produksi.
Seri iPhone terbaru mencakup lima model: iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, iPhone 16, iPhone 16 Plus, dan iPhone 16e.
Menyikapi penundaan peluncuran, Farah Fausa Winarsih, Kepala Pemasaran Produk Apple di PT MAP Zona Adiperkasa, menyatakan optimismenya bahwa peluncuran seri iPhone berikutnya akan berjalan tanpa komplikasi serupa.
“Semoga saja, semoga saja tidak. Karena semua persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim Apple sudah selesai. Jadi, kami berharap tidak ada kendala lagi untuk iPhone berikutnya,” kata Farah di Pacific Place Mall, Jakarta, Jumat.
Farah juga menyoroti minat konsumen yang besar terhadap iPhone 16, meskipun peluncurannya terjadi berdekatan dengan peluncuran global iPhone 17 yang diantisipasi .
“Antusiasmenya luar biasa. Awalnya kami berpikir, ‘Wah, mungkin orang akan menunggu beberapa bulan untuk peluncuran iPhone 17,’ dan mungkin banyak yang sudah membelinya di luar negeri. Namun, ternyata berdasarkan angka penjualan yang kami capai, volumenya jauh lebih tinggi. Saya bisa katakan bahwa pre-ordernya melebihi target kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai iPhone generasi sebelumnya, Farah meyakinkan bahwa Apple akan tetap memasarkan model-model lama tertentu, dengan mencatat bahwa setiap seri produk melayani segmen pasar tertentu.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian Indonesia dan Apple telah mencapai sejumlah kesepakatan, termasuk rencana pembangunan fasilitas manufaktur dan pusat riset di dalam negeri. Kedua belah pihak meresmikan kesepakatan ini pada Rabu, 26 Februari 2025.
Kesepakatan ini menandai berakhirnya negosiasi rumit antara Apple dan Pemerintah Indonesia. Pada tahun 2024, raksasa teknologi itu menghadapi larangan sementara untuk memasok iPhone 16 ke Indonesia karena kegagalan awalnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk komponen yang diproduksi secara lokal dan kewajiban sertifikasi tertentu.