Italia Denda OpenAI Atas Pelanggaran Aturan Privasi ChatGPT
TREND TEKNOLOGI – Badan perlindungan data Italia, Garante, mendenda pembuat ChatGPT OpenAI sebesar 15 juta euro ($15,58 juta). Seperti dikutip dari Reuters, keputusan itu diambil setelah lembaga itu menutup penyelidikan atas penggunaan data pribadi oleh aplikasi kecerdasan buatan generatif itu.
Denda tersebut dikeluarkan setelah otoritas menemukan OpenAI memproses data pribadi pengguna untuk “melatih ChatGPT tanpa memiliki dasar hukum yang memadai dan melanggar prinsip transparansi dan kewajiban informasi terkait terhadap pengguna.”
OpenAI mengatakan keputusan itu “tidak proporsional” dan perusahaan akan mengajukan banding terhadapnya.
Investigasi yang dimulai pada tahun 2023 itu juga menyimpulkan bahwa perusahaan yang berkantor pusat di AS itu tidak memiliki sistem verifikasi usia yang memadai untuk mencegah anak-anak di bawah usia 13 tahun terpapar konten buatan AI yang tidak pantas, kata otoritas tersebut pada hari Jumat.
Pengawas Italia juga memerintahkan OpenAI untuk meluncurkan kampanye enam bulan di media Italia untuk meningkatkan kesadaran publik tentang cara kerja ChatGPT, khususnya yang berkaitan dengan pengumpulan data pengguna dan non-pengguna untuk melatih algoritma.
“Sejak saat itu mereka mengakui pendekatan kami yang terdepan di industri untuk melindungi privasi dalam AI, namun denda ini hampir dua puluh kali lipat dari pendapatan yang kami hasilkan di Italia selama periode yang relevan,” kata OpenAI, seraya menambahkan bahwa pendekatan Garante “merusak ambisi AI Italia.”
Regulator mengatakan besaran denda sebesar 15 juta euro dihitung dengan mempertimbangkan “sikap kooperatif” OpenAI, yang menunjukkan denda tersebut bisa saja lebih besar.
Berdasarkan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa yang diperkenalkan pada tahun 2018, setiap perusahaan yang ditemukan melanggar aturan akan dikenakan denda hingga 20 juta euro, atau 4% dari omset globalnya.