Kebocoran Data Tak Bisa Diberantas 100% di Indonesia?

TREND TEKNOLOGI – Kebocoran data yang kerap terjadi di Indonesia belum bisa diberantas sepenuhnya, kata Ketua Umum Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki) Djarot Subiantoro, Kamis, 7 November 2024. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus meningkatkan sistem keamanan dan regulasi penegakan hukum terkait keamanan data.

“Yang bisa dilakukan pemerintah adalah menerbitkan regulasi sehingga ada landasan penegakan hukumnya,” kata Djarot, seraya menambahkan bahwa regulasi tentang perlindungan data pribadi bisa menjadi langkah awal.

“Ada regulasi yang dikeluarkan oleh lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), dan kita punya perlindungan data pribadi sebagai langkah awal. Tapi ini baru awal, kita perlu lihat bagaimana penegakan hukumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Djarot mengatakan pencurian data tidak hanya terjadi di Indonesia, Amerika Serikat juga menghadapi masalah serupa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus kreatif dalam melindungi berbagai data, termasuk data kementerian, perusahaan, atau warga negara Indonesia. 

Djarot menyarankan agar kementerian yang mengawasi data menyiapkan cadangan data untuk mengantisipasi kebocoran data. “Bagi kami, yang terpenting adalah memiliki cadangan data untuk mengantisipasi potensi bencana,” imbuhnya.

Djarot menggarisbawahi pesatnya kemajuan teknologi di mana seluruh bisnis sudah terdigitalisasi, termasuk industri perbankan. 

Menurutnya, saat ini para pendiri bank mulai beralih ke digitalisasi dalam pengelolaan dana, sehingga membutuhkan keamanan siber yang optimal untuk melindungi data nasabah. “Perusahaan keamanan siber bersedia menjamin ganti rugi jika terjadi kebocoran data yang merugikan perusahaan,” kata Djarot. 

Djarot mengatakan perusahaan-perusahaan ini menggunakan peretas topi putih, atau peretas etis, untuk melakukan serangan balik terhadap pelanggaran data. “Saya yakin ini bisa menjadi solusi yang berkelanjutan,” katanya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *