Menteri RI Sebut Usulan Investasi Apple Sebesar US$100 Juta Tak Penuhi 4 Aspek Kewajaran
TREND TEKNOLOGI – Menteri Perindustrian Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa berdasarkan penilaian teknokratik yang dilakukan kementeriannya, proposal investasi Apple senilai US$100 juta tidak memenuhi empat aspek kewajaran.
Keempat aspek tersebut adalah: investasi Apple di negara lain; investasi yang tercatat pada merek telepon seluler, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain di Indonesia; penciptaan nilai tambah dan pendapatan negara; dan lapangan pekerjaan yang diciptakan dari realisasi investasi tersebut.
“Berdasarkan penilaian teknokratis, nilai investasi tersebut belum memenuhi angka yang kami anggap wajar,” ungkapnya, Senin.
Kementeriannya menghitung angka tersebut mengingat keuntungan yang diperoleh dari penjualan produk Apple di pasar dalam negeri cukup besar.
Lebih lanjut, Kartasasmita meminta Apple untuk memenuhi sisa komitmen investasi pada 2023 yang jumlahnya mencapai US$10 juta.
Pembayaran yang tersisa untuk komitmen tersebut bukan merupakan bagian dari proposal baru. Pembahasan proposal baru tersebut berlaku untuk kewajiban Apple untuk memperoleh sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada tahun 2024–2026.
Menteri mengatakan, Apple berkewajiban membahas usulan tersebut setiap tiga tahun sebagai konsekuensi keputusan investasi yang dipilih dengan skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian memperkirakan nilai investasi Apple di Indonesia bisa menembus US$100 juta.
“Sebagai pemerintah tentu kami inginnya lebih besar lagi,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Febri Hendri Antoni Arif, pada 21 November 2024.
Nilai investasi yang besar akan memungkinkan industri manufaktur dalam negeri untuk masuk ke dalam rantai pasokan global Apple. Selain itu, industri ini akan mendukung penyerapan tenaga kerja yang lebih besar, dan dengan demikian memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia.